Jumat, 01 November 2019

Genjot PNBP Balitbang Kementerian ESDM Jual Produk Penelitian

Perizinan Meikarta Disidik KPK, Saham Group Lippo Terjun Bebas

, Jakarta - Bersamaan bergulirnya penyelidikan masalah suap project Meikarta oleh Komisi Pembasmian Korupsi atau KPK, saham emiten Group Lippo terjun bebas hampir satu pekan ini. Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, menjelaskan masalah hukum ini jadi sentimen negatif di golongan aktor pasar. “Karena ini diibaratkan akan mengganggu kapasitas perusahaan,” kata Reza, Kamis, 18 Oktober 2018.

Jebloknya saham perusahaan-perusahaan Group Lippo sudah diawali Selasa lalu, satu hari sesudah KPK tangkap serta memutuskan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin jadi terduga masalah sangkaan suap dari Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro. Tempo hari, berita pemeriksaan rumah bos Lippo, James Riady, diikuti dengan tindakan jual beberapa saham emiten group ini.

Saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), yang disebut induk usaha pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Penting (MSU), statis pada level 1.330. Walaupun demikian, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)—induk LPCK—bergejolak semenjak perdagangan dibuka sampai ditutup dengan negatif 4,86 % jadi 274.

Kemerosotan merambah ke emiten Lippo yang lain. Saham PT Multipolar Tbk (MLPL) terjun bebas sampai 6,82 % jadi Rp 82 per lembar saham. PT First Media Tbk (KBLV) turun 2,56 % jadi Rp 456. Pada bidang retail, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) serta PT Matahari Putra Sempurna Tbk (MPPA) semasing terjerembab sampai 4,07 % serta 3,95 %.

Keadaan sama dirasakan saham PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) serta PT Siloam Hospitals Tbk (SILO). Walau tipis, saham PT Link Net Tbk (LINK) adalah hanya satu saham Group Lippo yang naik 0,7 % jadi Rp 4.300 per saham.

Reza mengharap manajemen emiten Lippo cepat memberi info sah tentang masalah yang tengah menerpa group itu. Menurutnya, perusahaan harus memberi titik jelas masalah kelangsungan project, terutamanya Meikarta.

Bursa Dampak Indonesia (BEI) sudah menyebut direksi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) untuk minta info tentang masalah di KPK. Pemanggilan ini sebenarnya telah direncanakan Rabu lalu, tetapi diundur sampai tempo hari yang urung didatangi manajemen.

Direktur Pengawasan Transaksi serta Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menjelaskan manajemen LPCK tidak dapat hadiri dengar opini dengan alasan tengah lakukan penyelidikan internal pada masalah di project Meikarta.

Dalam info tertulisnya, Kristian menjelaskan perusahaan sudah memberi info yang ideal tentang permasalahan penyuapan itu. “Kami selalu memonitor perubahan selanjutnya atas kabar berita yang ditemui perseroan. Kami minta pada perseroan selalu untuk mengemukakan keterbukaan info yang material sesuai ketentuan serta ketetapan pasar modal,” tutur Kristian.

Group Lippo malas memberi komentar tentang masalah ini, terhitung efeknya pada emiten terafiliasi. Direktur Komunikasi Publik Group Lippo, Danang Kemayan Jati, menyerahkan respon pada kuasa hukum yang sudah dipilih perseroan, Denny Indrayana.

Denny pastikan project Meikarta masih berjalan. Menurutnya, proses hukum adalah hal yang terpisah serta berlainan dengan project. “Kami bisa melanjutkan pembangunan yang sudah serta masih berjalan, sesuai loyalitas kami pada konsumen,” kata Denny dalam pesan tercatat.

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar